Cari Blog Ini

Selasa, 03 Mei 2016

Akreditasi sebagai "momok'" ?


keselamatan pasien melalui akreditasi. Diakui sebagai Badan Akreditasi ...
Di era globalisasi tingkat persaingan semakin ketat, dalam sistem kesehatan nasional dan Rencana Pokok Program Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan telah digariskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Upaya kesehatan ditujukan untuk tercapainya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kualitas kehidupan dan harapan hidup manusia. Selain itu upaya kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup mandiri. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, bermukim di daerah terpencil, daerah terasing, daerah pemukiman baru temasuk daerah transmigrasi, maupun di daerah kumuh perkotaan. Upaya untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah menjadi penting, mengingat bahwa sasaran pelayanan kesehatan sebagian besar ditujukan kepada kelompok masyarakat tersebut.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diciptakanlah Visi Indonesia Sehat 2019, yang merupakan cerminan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku, dan dalam lingkungan sehat, serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan pembangunan kesehatan yang berkesinambungan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, maupun oleh masyarakat termasuk swasta.
Pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah dihadapkan kepada beberapa keadaan dan isu penting, yaitu kesehatan sebagai hak azasi dan sekaligus investasi, adanya transisi demografis dan epidemiologis, tantangan global sebagai akibat kebijakan perdagangan bebas, demokratisasi yang terus berkembang di segala bidang dan aspek kehidupan.
Untuk melayani masyarakat perlu adanya kinerja yang baik dari puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya, mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat, memelihara dan meningkatkan mutu pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2019.
Untuk meningkatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya Puskesmas, Klinik Pratama, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter/Dokter Gigi kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan. Untuk menjamin bahwa upaya perbaikan mutu dan peningkatan kinerja dilaksanakan secara berkesinambungan di FKTP, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Kementerian Kesehatan (Kemkes) menargetkan sebanyak 6.000 puskesmas memenuhi standar pelayanan dan terakreditasi hingga tahun 2019.
Di setiap kabupaten keinginan Puskesmas untuk memperoleh akreditasi terus bertambah. Hal ini diperkuat dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan status terakreditasi sebagai prasyarat bagi Puskesmas untuk mendapatkan dana kapitasi BPJS. Cerita sukses Puskesmas yang terakreditasi mendorong Puskesmas lainnya yang tengah berupaya untuk meningkatkan sistem internal Puskesmas untuk mendapatkan akreditasi.
Dalam rangka mewujudkan puskesmas akreditasi tersebut, saat ini beramai-ramai semua puskesmas mempersiapkannya. Walaupun sebenarnya sudah sering kita lakukan dalam pekerjaan sehari-hari dalam kegiatan pelayanan terhadap pasien. Akan tetapi mungkin belum sesuai standar yang diterapkan. Tidak sedikit dari para karyawan puskesmas menganggap ini sebagai momok.
Hambatan yang dirasakan selama ini adalah kebiasaan petugas puskesmas, dimana petugas tersebut biasanya tidak pernah mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang mereka laksanakan, namun dengan adanya akreditasi semua pekerjaan harus terdokumentasi sesuai standar yang dipersyaratkan. Dalam artian hasil kinerja kita harus bisa dibuktikan secara administrasi ketika ditelusuri oleh tim penilai. Karena dengan begitu manajemen skill akan terwujud. Sekarang ini bagi petugas puskemas yang dirasakan bahwa akreditasi adalah sebagai beban, karena tugas pokok belum terselesaikan, ditambah adanya akreditasi yang ada target harus “lulus” walaupun kata itu tidak terucapkan. Tetapi ada komitmen dalam hati bahwa komitmen bersama untuk bisa menjadikan puskesmas terakreditasi. Sehingga sering lembur dan berusaha membuat program yang belum pernah dikerjakan. Perasaan capek, pusing, jengkel, ngedumel sendiri, saling menyalahkan, sering muncul dan hari-hari begitu cepat berlalu.
Dari pengalaman tidak pernah mendokumentasikan kegiatan menjadi budaya yang harus dilakukan sulit tapi setelah dilaksanakan ternyata hasilnya memuaskan.
Tidak akan lulus akreditasi bila hanya copy paste dari dokumen-dokumen Puskesmas lain yang sudah mendapatkan akreditasi. Instrumen dan dokumen akreditasi menuntut kita melakukan sendiri apa yang kita tulis, sehingga kita tidak dapat menutupi kelemahan kita dan tanpa ketahuan oleh tim penilai akreditasi.
“Tulislah apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu tulis “ inilah yang bisa menjadi pedoman kita. Dengan demikian Kinerja menjadi terukur dan terstruktur, hasil kegiatan begitu nyata tidak mengada-ada, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan

Masihkah menjadi momok buat kita ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar